Antisipasi Kecurangan, Partai Fokus Perkuat Kapasitas Saksi
Selain memastikan jumlah sesuai kebutuhan, penguatan kapasitas saksi juga menjadi fokus parpol jelang pemungutan suara.
JAKARTA, KOMPAS — Dua pekan menjelang pemungutan suara, partai-partai politik meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kecurangan yang bisa berdampak pada raihan suara mereka. Selain memastikan jumlah saksi yang akan dikerahkan sesuai dengan kebutuhan, penguatan kapasitas saksi juga menjadi fokus partai politik mendekati hari pemungutan suara. Dengan demikian, potensi kecurangan diharapkan dapat diantisipasi.
Modus kecurangan yang menjadi sorotan di antaranya upaya mencoblos surat suara yang tidak digunakan dan intervensi kepala daerah. Pencoblosan surat suara sisa dikhawatirkan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) sehingga para saksilah yang akan berhadapan langsung.
Karena itu, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, persiapan saksi merupakan salah satu fokus partai jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. ”Saat ini sudah ada 1,6 juta saksi yang khusus dipersiapkan PDI-P, by name by address dan dilengkapi sistem untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan pemilu,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Selain jumlah, lanjutnya, kepekaan saksi terhadap modus-modus kecurangan juga terus diasah. Hal ini penting untuk mengawal perolehan suara partai serta calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diusung PDI-P.
Salah satu modus yang diwaspadai adalah intervensi kepala daerah oleh pihak tertentu untuk menentukan pilihan di TPS. ”Misalnya, di Jawa Timur kepala-kepala daerah kami ada yang ditelepon oleh oknum aparat yang kemudian meminta suara setiap TPS setiap desa dapat dikumpulkan 100 suara untuk partai yang dekat dengan kekuasaan,” katanya.
Menurut Hasto, peran saksi untuk mengawal suara rakyat semakin krusial di tengah masifnya indikasi kecurangan. Para saksi ini menjadi garda terdepan untuk mengawasi dan mengawal suara dari kecurangan.
Pada pemilu kali ini, pemungutan suara akan dilangsungkan di 820.161 TPS di dalam negeri. Umumnya, setiap partai politik akan menempatkan satu hingga dua saksi di setiap TPS.
Peran saksi untuk mengawal suara rakyat semakin krusial di tengah masifnya indikasi kecurangan.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, partainya juga sudah menyiapkan saksi 100 persen dari kebutuhan, yakni dua orang per TPS. Saat ini, sebagian saksi tengah mengikuti proses final pelatihan, sedangkan sebagian lain sudah menuntaskan pelatihan. Pelatihan dimaksud, salah satunya, terkait dengan mencegah modus kecurangan yang terjadi di TPS.
Eddy melanjutkan, modus kecurangan yang paling disoroti saat ini adalah pencoblosan surat suara yang tidak terpakai. Hal tersebut umumnya terjadi di TPS-TPS dengan tingkat kehadiran pemilih rendah sehingga menyisakan surat suara yang belum tercoblos.
”Ini sangat rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, kami meminta saksi tidak hanya mengawasi perolehan suara dari caleg dan capres-cawapres, tetapi juga melihat agar surat suara yang tidak digunakan atau tidak dicoblos dinyatakan tidak valid dan tidak sah lagi,” ujarnya.
Selain itu, para saksi juga ditekankan untuk memegang formulir C1 serta menandatangani berita acara serah terima di TPS jika hasilnya sesuai dengan penghitungan dan formulir C1 yang ada pada mereka. Jika ada ketidaksesuaian, para saksi diminta tidak bersedia menandatangani berita acara serah terima. Ketegasan dalam penandatanganan berita acara serah terima penting karena hal itu yang akan menjamin keamanan suara pada rekapitulasi di tahap-tahap berikutnya.
Tak mempan disogok
Sama dengan PDI-P dan PAN, Partai Nasdem juga sudah mempersiapkan saksi sejak jauh-jauh hari sebelum kampanye dimulai. ”Kami memastikan semua saksi adalah yang membawa mandat dari partai. Saksi yang telah dilatih dan mudah-mudahan tidak mempan untuk digertak dan disogok,” kata Sekjen Partai Nasdem Hermawi F Taslim.
Saat ini, lanjut Hermawi, para saksi masih dalam proses bimbingan teknis untuk mengawal pemilu legislatif. Nasdem juga sudah membuat daftar saksi sesuai dengan nama, alamat, dan TPS di beberapa daerah.
Lantaran tugas perekrutan saksi, di antaranya, dibebankan kepada anggota DPR/DPRD dari Nasdem. Penguatan kapasitas para saksi juga dilakukan secara mandiri oleh para anggota legislatif. Pelatihan itu memuat berbagai materi penguatan saksi yang berhubungan dengan administrasi, seperti memastikan para saksi memahami tugasnya di TPS mulai dari pengawasan hingga pengumpulan C1 secara valid. Para saksi juga ditekankan untuk memastikan memfoto semua dokumen dan mengirimkannya ke posko pemenangan Partai Nasdem.
”Pengelolaan saksi melalui struktur di tingkat DPC kecamatan setempat. Bagi kami, saksi itu jantungnya partai. Saksi yang berkualitas adalah segala-galanya bagi partai,” tuturnya.
Baca juga: Anies-Muhaimin Minta Pendukungnya Amankan Suara di TPS
Para saksi dikerahkan, salah satunya, untuk mengantisipasi semua bentuk kecurangan di TPS. Kecurangan itu mulai dari perusakan surat suara, manipulasi pemilih ganda, hingga kerawanan lain yang menyebabkan hilangnya suara.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga terus memperkuat saksi partai di TPS. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, saksi merupakan bagian penting untuk mempertahankan perolehan suara yang didapat di TPS. Karena itu, PPP membentuk lembaga saksi partai, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, sejak tahapan pemilu belum dimulai.
”Perwakilan para saksi dari seluruh Indonesia telah mengikuti training of trainer (TOT) lembaga saksi partai di tingkat nasional. Kami membekali mereka mengenai pola penghitungan dan pemungutan suara karena di situlah titik rawan suara hilang,” ujar Baidowi.
Sekembalinya ke daerah, perwakilan saksi bisa membagi ilmu yang didapat kepada saksi lain sehingga bisa melahirkan saksi berintegritas dan menghasilkan pemilu berkualitas. Tugas utama yang ditekankan PPP kepada saksi adalah memastikan suara calon anggota legislatif PPP dari kabupaten, provinsi, dan pusat tidak dicurangi.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyampaikan, saksi harus memiliki mental kuat dalam mengawal suara. Saksi harus jeli dan kritis setiap melihat potensi kecurangan di TPS.
PKS akan menugaskan satu saksi di setiap TPS. Setiap 10 saksi akan dimonitor koordinator saksi. Setiap 10 koordinator diawasi satu supervisor. Lalu, ada satu manajer yang membawahkan 10 supervisor. Manajer saksi ini yang bertanggung jawab langsung di tingkat kabupaten/kota.
Para saksi itu telah dibekali tugas dan tanggung jawab serta tata cara pelaporan jika terjadi kecurangan dalam pemungutan suara. Selain aspek teknis, pelatihan mencakup nilai-nilai moral dan etika yang harus dikedepankan oleh saksi-saksi PKS. ”Ini dilakukan agar profesional serta tata kelola para saksi menjadi baik dan memahami semua tugas yang akan dilaksanakan,” ujar Mardani.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengungkapkan, partainya juga akan mengerahkan sukarelawan untuk menjaga suara melalui gerakan Jaga TPS dan Kentongan.
Sementara itu, saat kampanye akbar di Tegal, Jawa Tengah, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, meminta para pendukungnya turut mengamankan raihan suara dari kecurangan.
”Selesai pencoblosan, pukul 13.00 kembali lagi ke TPS. Awasi penghitungan di tiap TPS,” kata Anies.
Anies menegaskan, pengawasan dari masyarakat diperlukan untuk mengawal suara. Jangan sampai suara hilang karena ada kecurangan dan manipulasi.
Muhaimin saat berorasi dalam acara Konsolidasi Jaringan dan Sumber Daya TPES-50 (Tim Penggalangan Electoral System) KIB (Kuning Ijo Biru) Se-Pekalongan Raya, di Pekalongan, Jawa Tengah, juga menyampaikan hal serupa. ”Pukul 13.00 kita pelototi penghitungan suara. Kita rekam. Kalau ada manipulasi, kirim ke saya. Kita upload, kita tunjukkan kepada seluruh dunia bahwa ini ada kecurangan,” tuturnya.