logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Tak Indahkan Saran Bawaslu,...
Iklan

PEMILU 2024

Tak Indahkan Saran Bawaslu, KPU Tetap Kirim Surat Suara Pengganti ke Taipei

KPU tetap mengirimkan pengganti surat suara yang sudah dikirimkan kepada para pemilih di Taipei, Taiwan. Keputusan itu tak sesuai dengan saran Bawaslu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Matraman memeriksa bungkusan berisi logistik penunjang Pemilu 2024 sebelum dikelompokkan bersama kotak suara per kelurahan di tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 Kecamatan Matraman di Gelanggang Remaja Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Matraman memeriksa bungkusan berisi logistik penunjang Pemilu 2024 sebelum dikelompokkan bersama kotak suara per kelurahan di tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 Kecamatan Matraman di Gelanggang Remaja Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak mengindahkan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu agar tidak menetapkan 62.552 lembar surat suara yang sudah dikirimkan kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebagai surat suara rusak. KPU tetap akan mengganti surat suara yang didistribusikan di luar jadwal tersebut. Sebagai pembeda, KPU akan membubuhkan penanda khusus surat suara yang dianggap sah.

Setelah menemukan adanya surat suara yang dikirimkan kepada warga negara Indonesia di Taiwan sebelum jadwal ditetapkan, yakni 2-11 Januari 2024, KPU menetapkan bahwa surat suara tersebut dianggap rusak. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Kamis (28/12/2024), kembali menegaskan tetap akan mengganti 62.552 lembar surat suara rusak tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...