Iklan
MAKI Laporkan Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 400 Miliar untuk Kampanye
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan aliran dana Rp 400 miliar dari pertambangan ilegal kepada tim pemenangan pasangan capres-cawapres.
JAKARTA, KOMPAS β Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menemukan dugaan adanya dana dari aktivitas tambang ilegal mengalir kepada tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Besaran dana dari tambang ilegal untuk keperluan kampanye itu disebut mencapai Rp 400 miliar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, temuan tersebut akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPK.