logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahfud MD Meyakini Laporan...
Iklan

Mahfud MD Meyakini Laporan PPATK soal Dana Kampanye Detail

Mahfud MD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan PPATK terkait transaksi mencurigakan bendahara partai politik. Ia menegaskan laporan yang disampaikan oleh PPATK sudah sesuai dengan undang-undang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dana kampanye Pemilu 2024 direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU, Idham Holik, menilai temuan PPATK itu belum bisa disebut sebagai kecurangan pemilu selama PPATK tidak merinci jumlah transaksi dan nama pemilik rekening.
KOMPAS

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dana kampanye Pemilu 2024 direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU, Idham Holik, menilai temuan PPATK itu belum bisa disebut sebagai kecurangan pemilu selama PPATK tidak merinci jumlah transaksi dan nama pemilik rekening.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait transaksi mencurigakan bendahara partai politik di masa kampanye. Sebagai lembaga intelijen keuangan kredibel, ia yakin temuan PPATK detail dan bisa ditindaklanjuti.

”Harus diperiksa dulu. Itu kan resminya rekening bendahara parpol, terus ke mana, bagaimana, dan dari mananya, kan, itu penting. PPATK itu kredibel, (mereka) kalau punya data dari mana, jam berapa, dan menit berikutnya bergeser ke mana itu lengkap di sana,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Selasa (19/12/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan