logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAnggota KPU Tak Hadir Dalam...
Iklan

Anggota KPU Tak Hadir Dalam Sidang Perdana Afirmasi Perempuan di Bawaslu

Dalam sidang di Bawaslu, pelapor menilai penetapan daftar calon tetap DPR pada Pemilu 2024 tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu antara pelapor Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan dan KPU selaku terlapor digelar di Badan Pengawasan Pemilu, Selasa (21/11/2023). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Puadi bertindak sebagai majelis pemeriksa.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu antara pelapor Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan dan KPU selaku terlapor digelar di Badan Pengawasan Pemilu, Selasa (21/11/2023). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Puadi bertindak sebagai majelis pemeriksa.

JAKARTA, KOMPAS β€” Anggota Komisi Pemilihan Umum tidak ada yang hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran administratif pemilu tentang keterwakilan perempuan 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif Pemilu 2024, Selasa (21/11/2023). Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan selaku pelapor meluapkan kecewa dan menilai ada upaya untuk mengulur waktu.

Sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan pelapor Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan dan KPU selaku terlapor digelar di Badan Pengawasan Pemilu, Selasa (21/11/2023). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Puadi bertindak sebagai majelis pemeriksa.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan