Anggota KPU Tak Hadir Dalam Sidang Perdana Afirmasi Perempuan di Bawaslu
Dalam sidang di Bawaslu, pelapor menilai penetapan daftar calon tetap DPR pada Pemilu 2024 tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Anggota Komisi Pemilihan Umum tidak ada yang hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran administratif pemilu tentang keterwakilan perempuan 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif Pemilu 2024, Selasa (21/11/2023). Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan selaku pelapor meluapkan kecewa dan menilai ada upaya untuk mengulur waktu.
Sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan pelapor Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan dan KPU selaku terlapor digelar di Badan Pengawasan Pemilu, Selasa (21/11/2023). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Puadi bertindak sebagai majelis pemeriksa.