logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊParpol Percayakan Putusan...
Iklan

Parpol Percayakan Putusan kepada Majelis Kehormatan MK

Majelis Kehormatan MK diharapkan bersikap adil dalam memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/69roYHn51JVTFbYq5jXXMTFQHNo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F01%2F70a9cb61-accc-45fc-b504-0bbad75cb335_jpg.jpg

Suasana di depan Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, tempat hakim konstitusi Saldi Isra memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (1/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah partai politik dari tiga poros koalisi pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan sepenuhnya proses etik hakim konstitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Kendati demikian, majelis kehormatan diingatkan agar bersikap adil dan tidak mengambil keputusan yang melanggar konstitusi demi kepentingan tertentu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan