Iklan
MK Minta Masyarakat Sabar Tunggu Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Masyarakat diminta sabar menunggu Mahkamah Konstitusi memeriksa perkara pengujian batas usia capres dan cawapres. MK menyatakan, perlu memeriksa perkara tersebut secara saksama.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu putusan terkait dengan pengujian syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden yang kini tengah diuji MK. Lembaga tersebut sangat berhati-hati dalam memutus permasalahan tersebut.
Juru bicara MK yang juga Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan, selain kehati-hatian, pengujian terhadap norma syarat usia capres dan cawapres yang diatur di dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terus masuk ke MK.