PENYELENGGARAAN PEMILU
Bawaslu Soroti 20 Negara Rawan Saat Pemilu
Penyelenggaraan pemilu serentak Indonesia di luar negeri tak luput dari potensi kerawanan. Hal ini bisa menjadi peringatan dini bagi KPU untuk membuat regulasi dan memastikan keberhasilan penyelenggaraan pemilu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F31%2F8f76f75b-3748-421b-8953-fa0e14b2bf97_jpg.jpg)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifuddin, dan anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah, dari kiri ke kanan) saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu memetakan indikasi kerawanan saat penyelenggaraan pemilu serentak di luar negeri. Dari 128 negara perwakilan, terdapat 20 negara dengan tingkat kerawanan yang lebih tinggi. Negara tersebut dinilai rawan karena terdapat jumlah warga negara Indonesia atau WNI yang besar, migrasi pemilih yang banyak, dan tingkat pelanggaran yang tinggi.
Hal itu mengemuka dalam peluncuran ”Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024” dengan isu strategis mengenai penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang berlangsung secara hibrida di Jakarta, Kamis (31/8/2023). Agenda tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifuddin, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, serta perwakilan pemerintah, partai politik, dan masyarakat lainnya.