Ujung Kasus Korupsi di Basarnas, TNI Buka Tiga Opsi Peradilan
Nasib perkara dugaan korupsi di Basarnas akan ditentukan Puspom TNI dan KPK bersama-sama. Dua lembaga itu akan menentukan sistem peradilan yang digunakan, entah itu sipil, militer, hingga koneksitas.
JAKARTA, KOMPAS โ Penyidikan perkara dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang melibatkan dua anggota TNI terus berlanjut. Hasil akhir penyidikan akan menentukan sistem peradilan yang bisa ditempuh, antara lain peradilan sipil, militer, dan koneksitas. Opsi-opsi itu akan dirembuk bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono seusai konferensi pers perkembangan perkara dugaan korupsi di Basarnas, di Jakarta, Rabu (10/8/2023). โPeradilan sipil, peradilan militer, dan koneksitas,โ ujarnya.