logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บUjung Kasus Korupsi di...
Iklan

Ujung Kasus Korupsi di Basarnas, TNI Buka Tiga Opsi Peradilan

Nasib perkara dugaan korupsi di Basarnas akan ditentukan Puspom TNI dan KPK bersama-sama. Dua lembaga itu akan menentukan sistem peradilan yang digunakan, entah itu sipil, militer, hingga koneksitas.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 0 menit baca
Para petugas Pusat Polisi Militer TNI membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam kotak plastik setelah bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di gedung Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para petugas Pusat Polisi Militer TNI membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam kotak plastik setelah bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di gedung Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Penyidikan perkara dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang melibatkan dua anggota TNI terus berlanjut. Hasil akhir penyidikan akan menentukan sistem peradilan yang bisa ditempuh, antara lain peradilan sipil, militer, dan koneksitas. Opsi-opsi itu akan dirembuk bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono seusai konferensi pers perkembangan perkara dugaan korupsi di Basarnas, di Jakarta, Rabu (10/8/2023). โ€Peradilan sipil, peradilan militer, dan koneksitas,โ€ ujarnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan