Polisi Akan Pantau Rekening Dana Kampanye Peserta Pemilu
Salah satu tugas satgas antipolitik Uang yang akan dibentuk Polri adalah memantau aliran dana dalam rekening dana kampanye.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara Republik Indonesia akan membentuk satuan tugas antipolitik uang demi mewujudkan Pemilihan Umum 2024 berlangsung lebih demokratis. Dengan menggandeng sejumlah lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Polri akan memantau rekening khusus dana kampanye guna mencegah praktik politik uang.
βPolri akan membentuk satuan tugas anti-money politic dalam rangka pemilu. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat politik uang,β kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho di sela-sela diskusi media dan aturan pemberitaan kampanye pemilu yang diselenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (9/8/2023).