logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPolisi Akan Pantau Rekening...
Iklan

Polisi Akan Pantau Rekening Dana Kampanye Peserta Pemilu

Salah satu tugas satgas antipolitik Uang yang akan dibentuk Polri adalah memantau aliran dana dalam rekening dana kampanye.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho (kiri) menjawab pertanyaan wartawan didampingi Ketua Hubungan Antarlembaga Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kanan) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di acara Diskusi Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye Pemilu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho (kiri) menjawab pertanyaan wartawan didampingi Ketua Hubungan Antarlembaga Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kanan) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di acara Diskusi Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye Pemilu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia akan membentuk satuan tugas antipolitik uang demi mewujudkan Pemilihan Umum 2024 berlangsung lebih demokratis. Dengan menggandeng sejumlah lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Polri akan memantau rekening khusus dana kampanye guna mencegah praktik politik uang.

”Polri akan membentuk satuan tugas anti-money politic dalam rangka pemilu. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat politik uang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho di sela-sela diskusi media dan aturan pemberitaan kampanye pemilu yang diselenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Editor:
SUHARTONO, ANITA YOSSIHARA
Bagikan