Panglima TNI Meminta Masyarakat Percaya pada Peradilan Militer
Panglima TNI meminta masyarakat untuk percaya pada proses peradilan militer terhadap prajurit TNI yang jadi tersangka penerimaan suap di Basarnas. Prajurit bermasalah tidak akan mendapat impunitas.
JAKARTA, KOMPAS β TNI tetap bersikukuh untuk menempuh peradilan militer meski desakan agar lewat peradilan umum terus mencuat. Penyidikan dugaan suap hingga Rp 88,3 miliar di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang melibatkan dua perwira TNI masih berlanjut. Masyarakat diminta percaya terhadap proses yang tengah dilakukan oleh TNI.
Kedua perwira TNI aktif itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, yakni Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Hendri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto. Mereka kini ditahan di Instalasi Tahanan Militer atau Staltahmil milik Puspom TNI Angkatan Udara.