LEGISLASI
Anggaran Pemerintah Terbatas, Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi
PPPK paruh waktu menjadi salah satu jalan keluar yang ditawarkan karena pemerintah kesulitan untuk membayar gaji para tenaga honorer.
![Ratusan tenaga honorer di Purbalingga menggelar aksi damai di alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, menuntut perhatian pemerintah pusat, Sabtu (15/9/2018).](https://assetd.kompas.id/3KAyadrIeJPRO2-_cZkKWnq_nqs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F09%2F15%2Faea2d801-8b78-4896-a885-13348cac24cf_jpg.jpg)
Ratusan tenaga honorer di Purbalingga menggelar aksi damai di alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, menuntut perhatian pemerintah pusat, Sabtu (15/9/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meyakini rencana penerapan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu bisa menjadi solusi terbaik untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal para tenaga honorer pada November 2023. Skema itu juga dianggap mampu mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah. Namun, forum tenaga honorer menolak skema itu dan berkukuh agar tetap bisa diangkat menjadi PPPK melalui seleksi.