logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLindungi Hak Kelompok Rentan...
Iklan

Lindungi Hak Kelompok Rentan dan Marjinal di Pemilu 2024

Bawaslu dan Komnas HAM akan menandatangani nota kesepahaman untuk melindungi hak kelompok rentan dan marjinal di Pemilu 2024.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengawasan dan perlindungan hak-hak 18 kategori kelompok rentan dan marjinal selama Pemilu 2024, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengawasan dan perlindungan hak-hak 18 kategori kelompok rentan dan marjinal selama Pemilu 2024, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk memastikan hak-hak kelompok rentan dan marjinal di Pemilu 2024 tak terabaikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menemui Badan Pengawas Pemilu. Komnas HAM berharap ada sinergi pengawasan dengan Bawaslu untuk menjamin tidak ada hak yang dilanggar.

Audiensi antara Komnas HAM dan Bawaslu berlangsung di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Dari pihak Komnas HAM hadir Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro serta anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dan Saurlin P Siagian. Adapun dari pihak Bawaslu diwakili oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan