Banyak Usulan Belum Diakomodasi, Pengambilan Keputusan RUU Desa Ditunda
Rencana semula, rapat pleno Badan Legislasi DPR untuk pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Desa akan digelar malam ini.
JAKARTA, KOMPAS β Pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Desa, ditunda karena Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat masih harus memformulasikan seluruh usulan anggota dewan. Di sisi lain, sebagian anggota dewan meminta agar penyusunan revisi UU Desa tersebut, tidak terburu-buru. Jika ada kesalahan prosedur, dikhawatirkan kelak akan digugat di Mahkamah Konstitusi.
Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Desa Baleg DPR kembali menggelar rapat panja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/6/2023) siang. Rencana semula, pada malam harinya akan langsung digelar rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Desa tersebut. Namun, masih terdapat banyak usulan dari anggota yang belum diakomodasi sehingga rapat pleno tersebut ditunda.