Koperasi Siap Mewadahi Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di Pidie
Dengan berkoperasi, masyarakat Pidie, Aceh, khususnya korban pelanggaran hak asasi manusia berat diharapkan dapat segera bangkit baik dari segi mental maupun ekonomi.
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, melalui Kedeputian Bidang Perkoperasian, menyiapkan wadah koperasi bagi masyarakat korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh Utara. Ikhtiar membangkitkan mental ataupun ekonomi keluarga ini menjadi bagian dalam rangka kick off atau peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang akan dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023.
Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Nasrun menuturkan, dengan berkoperasi, maka masyarakat Pidie, khususnya korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, diharapkan dapat segera bangkit baik dari segi mental maupun ekonomi. โKoperasi bisa menjadi wadah bagi korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama meningkatkan ekonomi, menjadikan bantuan yang sudah diberikan tidak habis begitu saja bagi setiap korban,โ kata Nasrun melalui siaran pers Kemenkop UKM, Minggu (25/6/2023).