Johnny G Plate Diharapkan Berani ”Buka-bukaan” Kasus BTS 4G
Tanpa harus menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, Johnny G Plate bisa mengungkapkan semua hal, termasuk informasi tentang pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi BTS 4G.
JAKARTA, KOMPAS —Kemungkinan Johnny G Plate menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi pembangunan base transceiver station atau 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 masih tetap terbuka. Namun sebenarnya, tanpa harus menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, Johnny tetap dapat membuat kasus itu menjadi terang dengan bersikap terbuka, baik kepada penyidik maupun di hadapan hakim di persidangan.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Johnny, Achmad Cholihin, menyampaikan kesediaan kliennya untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Alasannya, Johnny memiliki hak untuk mengungkap perkara tersebut agar terang. Selain itu, dengan menjadi saksi pelaku yang bekerja sama, terdapat ganjaran yang bakal didapat.