Cegah Perdagangan Orang, Pemohon Paspor Diminta Bawa Penjamin
Untuk mencegah terjadinya perdagangan orang, Ditjen Imigrasi akan mewajibkan bagi mereka yang mengajukan paspor didampingi penjamin. Hingga saat ini, pada umumnya korban tak menyadari jadi obyek yang diperdagangkan.
SAMARINDA, KOMPAS — Untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, dari sisi hulu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memperketat penerbitan paspor. Mekanismenya, mereka yang mengajukan paspor diharuskan membawa penjamin.
”Salah satu upaya pencegahan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi itu bahwa mereka yang mengajukan paspor diminta harus ada penjamin. Jadi screening awal ini, ketika dia mengajukan paspor, diminta penjaminnya siapa,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej di sela acara ”Kumham Goes to Campus” di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023).