Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
edward omar sharif hiariej
Nilai total suap yang diduga diterima bekas Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari Helmut Hermawan senilai Rp 8 miliar.
Bagikan
Penyuap Bekas Wamenkumham Ditahan KPK
Nilai total suap yang diduga diterima bekas Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari Helmut Hermawan senilai Rp 8 miliar.
Fotografi
路
Wamenkumham Eddy Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Penerima Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
Video
路
Ketika Wamenkumham Ditanya soal Pembuktian Pasal Kekuatan Gaib
Di acara Kumenkumham Goes to Campus 2023 di Universitas Mulawarman, seorang mahasiswi bertanya kepada Wamenkumham Edward Hiariej soal pembuktian pasal di KUHP terkait pernyataan punya kekuatan gaib. Bagaimana responsnya?
Politik & Hukum
路
Cegah Perdagangan Orang, Pemohon Paspor Diminta Bawa Penjamin
Untuk mencegah terjadinya perdagangan orang, Ditjen Imigrasi akan mewajibkan bagi mereka yang mengajukan paspor didampingi penjamin. Hingga saat ini, pada umumnya korban tak menyadari jadi obyek yang diperdagangkan.
Politik & Hukum
路
Wamenkumham Datangi KPK Terkait Dugaan Gratifikasi
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang menyangkut namanya.
Fotografi
路
Iklan
Asas Retroaktif dan Ketiadaan Kedaluwarsa Pelanggaran HAM Berat Tetap Berlaku
Pengaturan yang bersifat khusus terkait pelanggaran HAM tetap mengacu pada UU Pengadilan HAM. Namun, ketentuan pidananya mengacu pada KUHP baru.
Politik & Hukum
路
Kekhawatiran Wisatawan Mancanegara atas Pasal Kohabitasi di KUHP Baru Dinilai Berlebihan
Pemerintah menjelaskan soal KUHP baru kepada media asing. Pemerintah juga memanggil perwakilan PBB di Indonesia yang sebelumnya mengkritik sejumlah pasal dalam KUHP.
Politik & Hukum
路
Iklan