Presiden Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Penerapan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Presiden meminta masyarakat menunggu hasil kajian Menkopolhukam terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Sebaliknya, KPK nilai putusan MK sudah final, dan pemerintah tidak membentuk pansel lebih dulu.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menunggu keputusan penerapan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. KPK menyerahkan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi kepada pemerintah. Presiden diharapkan segera mengambil keputusan karena pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK semakin mendesak.
Presiden Joko Widodo tampak enggan menjawab terkait keputusan pemerintah apakah perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK akan diterapkan pada pimpinan KPK periode ini atau tidak. Presiden hanya meminta masyarakat menunggu hasil kajian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD.