Presiden Diharapkan Bisa Bersikap Netral
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES Wijayanto mengungkapkan, Presiden seharusnya netral dalam pemilu. Sebab, posisi presiden dapat berdampak pada kualitas pemilu yang jujur dan adil.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo diharapkan dapat bersikap netral pada Pemilihan Presiden 2024, tanpa mendukung salah satu calon, demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Dukungan terhadap salah satu calon dinilai tidak etis serta tidak sesuai dengan mandat konstitusi untuk menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, ketidaknetralan Presiden juga dinilai berpotensi memicu konflik bangsa apabila aktor-aktor yang terlibat dalam pemilu beserta pendukungnya yang jumlahnya jutaan menilai ada ketidakadilan serta kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Hal tersebut menjadi ancaman serius bagi persatuan bangsa.