logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Menilai Kekayaan Kepala...
Iklan

KPK Menilai Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Terlalu Sedikit

KPK mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. KPK menilai kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cM2R6OaLYIiaM70bgEdLI9S5ojU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F08%2F4eed3355-0bdf-4cd2-8a96-6a9d238ea9ac_jpeg.jpg

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mencoba menghindari pertanyaan wartawan seusai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)-nya diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin (8/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengklarifikasi harta kekayaan pejabat negara yang diduga tidak wajar. Pada Senin (8/5/2023), di Gedung Merah Putih Jakarta, KPK mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh. KPK menilai kekayaan Reihana terlalu sedikit.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan