logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHari Pertama Pendaftaran Bakal...
Iklan

Hari Pertama Pendaftaran Bakal Caleg, Belum Ada Parpol Mendaftar

Pendaftaran bakal caleg oleh parpol diperkirakan baru akan ramai mendekati hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei mendatang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Ruangan pendaftaran bakal calon anggota DPR di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/5/2023), tampak sepi.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ruangan pendaftaran bakal calon anggota DPR di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (1/5/2023), tampak sepi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPR dan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum pada hari pertama pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024, Senin (1/5/2023). Sebaliknya untuk pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD, sudah ada 14 pendaftar.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan, selain belum ada partai politik yang mendaftar, pada hari pertama masa pengajuan daftar bakal calon anggota DPR ke KPU RI belum ada pula partai politik (parpol) yang menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU RI kapan akan mendaftar.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan