logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahfud MD: Pemerintah Siap...
Iklan

Mahfud MD: Pemerintah Siap Kirimkan Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR

Mahfud MD memastikah naskah RUU Perampasan Aset sudah diberi paraf oleh seluruh menteri dan kepala lembaga yang terkait dalam hal ini. Tinggal sejumlah masalah teknis dan redaksional yang masih harus diperbaiki.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo seusai menyampaikan berbagai hal terkait korupsi, khususnya anjloknya indeks persepsi korupsi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Selain itu, ia juga mendorong dua rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dikebut.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo seusai menyampaikan berbagai hal terkait korupsi, khususnya anjloknya indeks persepsi korupsi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Selain itu, ia juga mendorong dua rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dikebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah Presiden Joko Widodo mengkritik lambannya proses persetujuan draf Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, pemerintah menindaklanjutinya dengan penyelesaian pemberian persetujuan paraf dari enam pimpinan instansi terkait. Seluruh pimpinan instansi telah menyetujui draf naskah akademik dan RUU Perampasan Aset untuk diajukan ke DPR. Selanjutnya, sesegera mungkin, pemerintah akan mengirim surat presiden (supres) RUU Perampasan Aset ke DPR.

Seusai kembali dari kegiatan pengajian Nuzulul Qur'an di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD langsung memimpin rapat teknis mengenai perkembangan draf naskah akademik dan RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan