Mahfud MD: Pemerintah Siap Kirimkan Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR
Mahfud MD memastikah naskah RUU Perampasan Aset sudah diberi paraf oleh seluruh menteri dan kepala lembaga yang terkait dalam hal ini. Tinggal sejumlah masalah teknis dan redaksional yang masih harus diperbaiki.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah Presiden Joko Widodo mengkritik lambannya proses persetujuan draf Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, pemerintah menindaklanjutinya dengan penyelesaian pemberian persetujuan paraf dari enam pimpinan instansi terkait. Seluruh pimpinan instansi telah menyetujui draf naskah akademik dan RUU Perampasan Aset untuk diajukan ke DPR. Selanjutnya, sesegera mungkin, pemerintah akan mengirim surat presiden (supres) RUU Perampasan Aset ke DPR.
Seusai kembali dari kegiatan pengajian Nuzulul Qur'an di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD langsung memimpin rapat teknis mengenai perkembangan draf naskah akademik dan RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta, Jumat (14/4/2023).