DPR Akan Mulai Membahas Perppu Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 akan mulai dibahas DPR pada masa sidang kali ini. Untuk itu, perppu tersebut akan mulai dibahas di rapat pimpinan pada Selasa (14/3/2023) ini.
![Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Rapat paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 ini diikuti 49 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 222 orang melalui daring. Agenda rapat paripurna adalah pembacaan pidato Ketua DPR.](https://cdn-assetd.kompas.id/DXVXp4v9QRKmMBJ727PgKNNceRc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F14%2Fcfb92a2c-5746-47f9-bc72-7aac1dbd9b5a_jpg.jpg)
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Rapat paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 ini diikuti 49 anggota DPR yang hadir secara fisik dan 222 orang melalui daring. Agenda rapat paripurna adalah pembacaan pidato Ketua DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat akan mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 ini. Pimpinan DPR pun akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah terkait pembahasan Perppu Cipta Kerja itu pada Selasa (14/3/2023) ini.
Kepastian pembahasan perppu itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa ini.