Iklan
KPU Resmi Ajukan Banding Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus
Pengajuan banding disampaikan enam hari lebih awal dari batas akhir, yakni 16 Maret 2023.
JAKARTA,KOMPAS β Upaya melawan putusan penundaan pemilu yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi ditempuh oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU mendaftarkan permohonan banding atas putusan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur.
Pendaftaran permohonan banding itu disampaikan oleh Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU Andi Krisna. Dia menjadi kuasa Ketua KPU Hasyim Asyβari yang mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT/PST.