logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBPKP Temukan Kecurangan Rp...
Iklan

BPKP Temukan Kecurangan Rp 37,01 Triliun, Modus Kian Kompleks

BPKP menemukan modus kecurangan semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama-sama. Audit kecurangan tahun lalu mencapai Rp 37,01 triliun.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Sebanyak 19 kementerian/lembaga menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta, Jumat (10/3/2023). Dalam kegiatan ini diungkapkan, sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Sebanyak 19 kementerian/lembaga menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta, Jumat (10/3/2023). Dalam kegiatan ini diungkapkan, sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan kecurangan di lingkungan aparatur sipil negara, badan usaha milik negara, hingga swasta mencapai Rp 37,01 triliun tahun lalu. Tahun ini, BPKP masih menjumpai kecurangan-kecurangan itu. Modus kecurangan kian kompleks, terencana, dan dilakukan bersama-sama.

Pemerintah berupaya mencegah korupsi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik. Agar efektif, sistem tersebut perlu diikuti dengan integritas aparatur sipil negara. Selain itu, penguatan aparat pengawas intern pemerintah sangat penting karena mereka menjadi bagian dari entitas pemerintahan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan