logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMembendung Ujaran Kebencian...
Iklan

Membendung Ujaran Kebencian Agar Tak Menjadi Kekerasan

Hasil kajian Centre for Strategic and International Studies CSIS menyebutkan, bahan bakar yang bisa menyulut ujaran kebencian menjadi konflik adalah politisasi. Butuh intervensi pemerintah dan masyarakat mencegahnya.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Dalam Negeri mengikuti apel bersama untuk menolak kampanye ujaran kebencian, hoaks dan fitnah di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aparatur sipil negara di lingkup Kementerian Dalam Negeri mengikuti apel bersama untuk menolak kampanye ujaran kebencian, hoaks dan fitnah di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

BANDUNG, KOMPAS - Ujaran kebencian kerap jadi pemicu konflik atau kekerasan massal yang bisa tersulut sewaktu-waktu. Hasil kajian Centre for Strategic and International Studies atau CSIS menyebutkan, bahan bakar yang bisa menyulut ujaran kebencian menjadi konflik adalah politisasi. Dibutuhkan intervensi dari masyarakat dan negara untuk mencegahnya.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Alif Satria saat pelatihan mengenai ujaran kebencian, disinformasi, dan hasutan perbuatan kekerasan yang bekerja sama dengan Asia Pacific Partnership for Atrocity Prevention (APPAP), Kamis (2/1/2023), memberikan contoh salah satu kasus ujaran kebencian yang memicu pengusiran penganut Syi'ah di Madura terjadi sejak tahun 2006.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan