Buntut Kasus Rafael, Presiden Instruksikan Kementerian Bersih-bersih
Perilaku jemawa, hedonis, serta pamer kuasa dan kekayaan para pegawai dan pejabat negara pantas membuat masyarakat kecewa. Jika perilaku itu dibiarkan, dikhawatirkan membuat pemerintah kehilangan kepercayaan publik.
JAKARTA, KOMPAS β Perilaku pejabat yang bermewah-mewah dan pamer kuasa dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga untuk bersih-bersih dan mendisiplinkan pegawainya. Penting pula bagi kementerian dan lembaga untuk menyusun pedoman yang jelas dan tegas mengenai apa yang boleh dan tak boleh dilakukan seorang pegawai dan pejabat negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Melalui LHKPN itu, Rafael melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar. Dari hasil klarifikasi terhadap Rafael, Rabu lalu, KPK menduga Rafael menggunakan nama orang lain untuk membeli sejumlah aset.