Rafael Alun Trisambodo Sudah Mundur, KPK Tetap Klarifikasi Laporan Hartanya
KPK akan segera memanggil Rafael untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya. KPK telah memeriksa LHKPN Rafael pada 2012-2019 dan telah disampaikan ke Inspektorat Kemenkeu.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan memanggil pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, meskipun yang bersangkutan mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga sudah menemukan indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael.
βTetap akan diklarifikasi. Mundurnya yang bersangkutan tidak menghentikan proses (klarifikasi) tersebut,β kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/2/2023).