logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บJaga Kualitas Pemilu, Aturan...
Iklan

Jaga Kualitas Pemilu, Aturan Kampanye di Luar Jadwal Mendesak Diterbitkan

Pengabaian terhadap pembentukan aturan kampanye di luar jadwal bisa berdampak besar pada kualitas pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 0 menit baca
Satu tahun menjelang pemilu, para calon kontestan semakin intens menyosialisasikan diri kepada masyarakat melalui baliho, seperti terlihat di kawasan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (4/2/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Satu tahun menjelang pemilu, para calon kontestan semakin intens menyosialisasikan diri kepada masyarakat melalui baliho, seperti terlihat di kawasan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (4/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sejumlah masyarakat sipil mendesak penyelenggara pemilu untuk segera menerbitkan aturan mengenai kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Pengabaian pengaturan di ruang โ€abu-abuโ€ dikhawatirkan berdampak pada kualitas pemilu karena tidak ada penindakan pelanggaran kampanye di luar tahapan.

Desakan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera menerbitkan atutan tentang sosialisasi di luar tahapan kampanye dilontarkan oleh Kata Rakyat, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Lingkar Madani Indonesia saat diskusi bertajuk โ€Apa Kata Rakyat tentang Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024โ€, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan