logo Kompas.id
Politik & HukumKebijakan Pokok-pokok Haluan...
Iklan

Kebijakan Pokok-pokok Haluan Negara Jangan Mengulang Kesalahan GBHN

Pemberlakuan Pokok-pokok Haluan Negara layaknya GBHN era dulu dianggap mampu membuat pembangunan Indonesia menjadi terencana. Namun, diingatkan pula, perlu perumusan yang tepat agar tak menjadi arena korupsi.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 1 menit baca
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo (dua dari kiri), diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) untuk menjadi Ketua DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Bambang Soesatyo resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang saat ini tersandung masalah korupsi KTP elektronik.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo (dua dari kiri), diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) untuk menjadi Ketua DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1). Bambang Soesatyo resmi dilantik sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang saat ini tersandung masalah korupsi KTP elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan kebijakan Pokok-pokok Haluan Negara dinilai bisa membantu Indonesia memiliki arah pembangunan yang terencana dengan baik, khususnya di tengah transisi dari satu pemerintah ke pemerintah lainnya. Namun, pemberlakuan kebijakan ini perlu mengatur sanksi dan pengawalan ketat agar dalam praktiknya tidak menjadi ajang korupsi program pembangunan, seperti yang terjadi di era Orde Baru.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, kesinambungan dibutuhkan untuk menciptakan iklim pembangunan yang selaras dengan tuntutan zaman, khususnya menghadapi Revolusi 5.0 dan impian Indonesia Emas 2045. Hal itu ia sampaikan saat mempertahankan disertasinya berjudul ”Peranan dan Bentuk Hukum PPHN sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023),

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan