Ratusan Nama Diduga Dicatut untuk Dukungan Bakal Calon DPD
Bawaslu menerima setidaknya 313 aduan warga yang nama dan nomor induk kependudukan mereka diduga dicatut oleh 164 bakal calon anggota DPD untuk memenuhi syarat dukungan.
JAKARTA, KOMPAS - Pencatutan nama dan nomor induk kependudukan disinyalir kembali terjadi dalam proses penentuan peserta Pemilu 2024. Kali ini dalam tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah. Untuk mencegah upaya pencatutan, publik bisa berpartisipasi mengecek melalui laman situs yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023), mengatakan, posko aduan Bawaslu di 21 provinsi menerima setidaknya 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku dicatut nama dan nomor induk kependudukan oleh bakal calon anggota DPD. Laporan masuk ke posko baik secara luring maupun daring melalui link aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing situs dan media sosial Bawaslu.