logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLangkah Nyata Pasca-pengakuan ...
Iklan

Langkah Nyata Pasca-pengakuan Negara Dinantikan

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menekankan pentingnya proses keadilan transisi komprehensif untuk memutus impunitas, pemulihan nasional, dan memperkuat demokrasi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Relawan dan aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-759 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Aksi ini rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan negara pada belum tuntasnya kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Relawan dan aktivis mengikuti Aksi Kamisan ke-759 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Aksi ini rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan negara pada belum tuntasnya kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

JAKARTA, KOMPAS - Langkah nyata pasca-pengakuan dan penyesalan negara atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di 12 peristiwa masa lalu dinantikan. Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk Hak Asasi Manusia secara khusus meminta pemerintah mengambil langkah lanjutan yang berbasis proses keadilan transisional yang bermakna, inklusif, dan partisipatif. Proses keadilan transisional yang komprehensif penting guna memutus impunitas dan pemulihan nasional.

Menurut mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah pasca-pengakuan dan penyesalan negara atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dua hal itu adalah membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) dan mengidentifikasi hal-hal yang bersifat konkret atau di depan mata.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan