logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHukum Indonesia 2022 dalam...
Iklan

Hukum Indonesia 2022 dalam Dominasi Oligarki

Para oligark diperkirakan kembali menanamkan sahamnya melalui sumbangan dana pemilu kepada peserta pemilihan legislatif ataupun presiden. Mereka juga akan merasuki pejabat hukum untuk melindungi praktik bisnis koruptif.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Spanduk yang dibawa aktivis People Heist saat berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Mereka, antara lain, menyuarakan dan memperingatkan tentang bahaya oligarki yang semakin merejalela, khususnya pasca-pengesahan UU Cipta Kerja. Pengesahan UU yang banyak mendapat protes dari masyarakat tersebut dinilai lebih banyak merugikan rakyat dibandingkan memberi manfaat.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Spanduk yang dibawa aktivis People Heist saat berunjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Mereka, antara lain, menyuarakan dan memperingatkan tentang bahaya oligarki yang semakin merejalela, khususnya pasca-pengesahan UU Cipta Kerja. Pengesahan UU yang banyak mendapat protes dari masyarakat tersebut dinilai lebih banyak merugikan rakyat dibandingkan memberi manfaat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kehidupan hukum di Tanah Air pada 2022 dinilai semakin dalam terjatuh pada cengkeraman kekuatan oligarki yang koruptif. Hal tersebut setidaknya terlihat dari adanya aparat penegak hukum yang bermain dalam proses penegakan hukum untuk mengamankan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Adapun yang dimaksud dengan oligarki adalah penguasa bermodal kapital megabesar, mampu memengaruhi kebijakan publik khususnya dalam hal politik, ekonomi, dan hukum.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan