logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊParpol Minta Dilibatkan Saat...
Iklan

Parpol Minta Dilibatkan Saat Penyusunan Ulang Dapil

Keinginan parpol dilibatkan dalam penyusunan daerah pemilihan diklaim bukan untuk mengintervensi penyelenggara pemilu. Pembuatan peraturan KPU soal daerah pemilihan dinilai harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Perwakilan pimpinan partai politik dan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum , Jakarta, Rabu (14/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Perwakilan pimpinan partai politik dan KPU dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum , Jakarta, Rabu (14/12/2022).

> Sejumlah parpol tengah mengkaji peta dapil imbas putusan MK yang menyerahkan kewenangan penyusunan dapil ke KPU.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan