logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEkspresi Berbeda Para Koruptor...
Iklan

Ekspresi Berbeda Para Koruptor dan Pelapor Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi inspiratif dan instansi yang konsisten dalam menyampaikan LHKPN. Mereka menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanamkan nilai antikorupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur, Jumat (16/12/2022) dini hari, di Jakarta. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur, Jumat (16/12/2022) dini hari, di Jakarta. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.

Langkahnya gontai dan wajahnya tampak lesu. Itu yang tampak dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. Hal yang sama juga terlihat dari tiga tersangka lainnya yang berjalan di belakang Sahat. Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap untuk pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jatim.

Ketika keluar dari Gedung KPK, hanya Sahat yang meminta maaf kepada publik di hadapan wartawan. ”Saya salah. Saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga. Doakan kami agar tetap sehat agar pemeriksaan ini tetap lancar,” kata Sahat tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan