PEMILU 2024
Partai Ummat Menuntut Hasil Verifikasi Parpol Diaudit Tim Independen
Partai Ummat mengaku memperoleh informasi partainya akan dinyatakan oleh KPU tak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Padahal, rapat pleno pengambilan keputusan terkait parpol peserta pemilu baru digelar besok.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais (empat dari kanan) dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (empat dari kiri) diapit oleh pengurus Partai Ummat lainnya saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Partai Ummat mengaku telah memperoleh informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum akan memutuskan partai tersebut tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan itu dinilai keliru karena Partai Ummat merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta. Adapun KPU menegaskan belum mengambil keputusan terkait partai politik baru dan nonparlemen yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Keputusan baru akan diambil Rabu (14/12/2022).
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/12/2022), mengklaim informasi yang diterima partainya terkait hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) valid. Dalam informasi itu disebutkan, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos Pemilu 2024. Padahal, delapan parpol baru dan nonparlemen lainnya lolos.