Perppu Pemilu Mendesak Diterbitkan
Dua hari lagi tahapan Pemilu 2024 memasuki fase penyerahan syarat dukungan bagi calon anggota DPD. Tanpa Perppu Pemilu, empat daerah otonom baru di Papua tak bisa menggelar tahapan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga Minggu (4/12/2022) atau dua hari sebelum dimulainya tahapan penyerahan dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Umum belum juga diterbitkan. Keterlambatan penerbitan regulasi bisa menghambat pelaksanaan tahapan itu, utamanya di empat daerah otonom baru di Papua.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Minggu (4/12/2022), mengatakan, informasi yang diterima KPU bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu akan diterbitkan dalam pekan ini.