logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSejumlah Partai Politik Masih ...
Iklan

Sejumlah Partai Politik Masih Belum Menyerah

Sejumlah parpol kembali dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka pun kembali ajukan gugatan ke Bawaslu.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Suasana saat KPU, Bawaslu, dan DKPP bertemu dengan sejumlah perwakilan partai politik dalam Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sebanyak 18 partai politik dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi untuk mengikuti kepesertaan dalam Pemilu 2024.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat KPU, Bawaslu, dan DKPP bertemu dengan sejumlah perwakilan partai politik dalam Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sebanyak 18 partai politik dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi untuk mengikuti kepesertaan dalam Pemilu 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah partai politik yang kembali tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2024 mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu. Para parpol itu dinyatakan masih tak lolos verifikasi administrasi. Meskipun ajukan gugatan adalah hak setiap calon peserta pemilu, tetapi agar gugatan yang diajukan tak sia-sia, para parpol tersebut semestinya memahami capaian keterpenuhan syarat sebagai peserta pemilu.

  • Parsindo merasa dipersulit saat melakukan perbaikan syarat administrasi.
  • Prima meyakini keputusan KPU bukan keputusan final.
  • Pengamat menilai parpol semestinya memperhatikan capaian keterpenuhan syarat yang dimiliki dan diunggah ke Sipol.
Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan