Pusat Dampingi 3 DOB di Papua hingga 2024
Pendampingan dibutuhkan agar penjabat gubernur yang sudah dilantik, Jumat (11/11/2022), bisa langsung bekerja.
JAKARTA, KOMPAS โ Meskipun tiga daerah otonom baru di Papua telah memiliki penjabat gubernur, Kementerian Dalam Negeri tetap melanjutkan pendampingan hingga terpilih gubernur definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024. Pendampingan diminta melalui pendekatan dialogis agar tidak menimbulkan kesan intervensi dari pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (13/11/2022), mengatakan, proses pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua dimulai dari nol. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan untuk meletakkan fondasi-fondasi dasar yang kuat agar pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan berhasil. โKemendagri terus memberikan pendampingan ke tiga DOB sampai terpilihnya gubernur definitif hasil pemilihan kepala daerah di akhir 2024,โ katanya.