logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi III DPR Jadwalkan...
Iklan

Komisi III DPR Jadwalkan Pembahasan RKUHP Tuntas dalam Empat Kali Rapat

Menurut rencana, Komisi III dan pemerintah kembali membahas draf akhir RKUHP pada 21 November atau sehari sebelum mengadakan rapat terakhir untuk meminta pandangan fraksi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Suasana ketika digelar rapat kerja antara Komisi III dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Rapat kerja ini membahas penyampaian penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hasil sosialisasi pemerintah.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana ketika digelar rapat kerja antara Komisi III dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Rapat kerja ini membahas penyampaian penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hasil sosialisasi pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah disosialisasikan kembali ke berbagai elemen masyarakat, pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana kembali dikebut. Komisi III DPR menjadwalkan pembahasan tersebut tuntas dalam empat kali rapat.

Sebanyak empat kali rapat yang dimaksud adalah rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), seperti yang berlangsung pada Rabu (9/11/2022), dengan agenda penyerahan draf terbaru RKUHP hasil konsultasi publik dari Kemenkumham kepada Komisi III DPR. Berikutnya, Komisi III akan mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Aliansi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 14 November.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan