Indeks Negara Hukum Indonesia Stagnan Selama Tujuh Tahun Terakhir
Sejak 2015, awal pemerintahan Presiden Jokowi, hingga saat ini, skor Indeks Negara Hukum Indonesia menunjukkan stagnan, hanya naik 0,01 poin. Ini mengindikasikan negara hukum belum menjadi kebijakan prioritas pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS β Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir atau selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Tidak ada perubahan berarti dalam perbaikan elemen-elemen hukum di negeri ini dalam kurun waktu tersebut.
Hal tersebut terlihat pada skor Indeks Negara Hukum tahun 2022 yang hanya naik 0,01 poin jika dibandingkan tahun 2015 atau awal-awal pemerintahan Presiden Jokowi. Indeks Negara Hukum Indonesia tahun ini, seperti diluncurkan World Justice Project, Rabu (26/10/2022) malam, ada pada skor 0,53. Angka ini hanya sedikit lebih baik dibandingkan tahun 2015 dengan skor 0,52.