KPU Mulai Susun Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota
KPU telah menerima data agregat kependudukan per kecamatan dari Kemendagri. Data itu menjadi dasar penyusunan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum memulai tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota. Data agregat kependudukan per kecamatan per semester I-2022 dari Kementerian Dalam Negeri akan digunakan sebagai basis penentu daerah pemilihan dan jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU penyusunan dapil memperhatikan beberapa prinsip yang diatur dalam UU Pemilu, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, dan proporsionalitas. โKemudian juga prinsip integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan,โ tuturnya di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).