Soal Penggunaan Panggilan Video, KPU Diminta Patuh pada Peraturan KPU
Teguran Bawaslu terhadap KPU terkait penggunaan panggilan video untuk verifikasi administrasi anggota parpol mesti jadi perhatian KPU. Meskipun hal itu diatur dalam Keputusan KPU, tetapi tak sesuai dengan Peraturan KPU.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum harus konsisten menerapkan norma aturan penyelenggaraan pemilu. Teguran Badan Pengawas Pemilu terhadap KPU di sejumlah kabupaten/kota yang menggunakan panggilan video untuk verifikasi administrasi terkait anggota parpol mesti menjadi momentum untuk memastikan kepatuhan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan KPU.
Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar, saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (8/10/2022), mengatakan, prinsip kehati-hatian, ketaatan, dan kepastian hukum harus dijaga oleh penyelenggara pemilu. βOleh sebab itu, seluruh prosedur, mekanisme, dan tata cara dalam menjalankan seluruh tahapan pemilu semestinya sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)," ucapnya.