Iklan
RUU Pelindungan Data Pribadi Akhirnya Disahkan
Persetujuan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi menandai era baru tata kelola data pribadi, khususnya di ranah digital. Kehadirannya juga diharapkan mampu mencegah kebocoran data pribadi yang kian masif.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah melalui pembahasan selama lebih dari dua tahun, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pribadi menjadi undang-undang (UU), Selasa (20/9/2022). Kehadiran UU tersebut diharapkan mampu mengurangi kebocoran data yang terus berulang.
RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) disetujui disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa siang.