logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPapua Barat Daya Segera Susul ...
Iklan

Papua Barat Daya Segera Susul Tiga DOB Papua Baru

Malam ini, pemerintah, Komisi II DPR, Komite 1 DPD, sepakat agar RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.RUU ini akan susul tiga DOB yang UU-nya terbit baru-baru ini.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca

Komisi II DPR dan wakil dari pemerintah menyepakati RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya untuk dibawa ke rapat paripurna, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Komisi II DPR dan wakil dari pemerintah menyepakati RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya untuk dibawa ke rapat paripurna, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya selesai dalam waktu kurang dari sebulan. Dua isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan, yakni soal lokasi ibu kota negara dan cakupan wilayah, telah mendapat titik temu. Rancangan undang-undang tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan