Iklan
Papua Barat Daya Segera Susul Tiga DOB Papua Baru
Malam ini, pemerintah, Komisi II DPR, Komite 1 DPD, sepakat agar RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.RUU ini akan susul tiga DOB yang UU-nya terbit baru-baru ini.
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya selesai dalam waktu kurang dari sebulan. Dua isu krusial yang selama ini menjadi perdebatan, yakni soal lokasi ibu kota negara dan cakupan wilayah, telah mendapat titik temu. Rancangan undang-undang tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.