logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDialog Publik Percepat...
Iklan

Dialog Publik Percepat Pembahasan Rancangan KUHP

Pemerintah mendorong percepatan pembahasan untuk pengundangan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana guna menggantikan KUHP yang telah berjalan hampir 60 tahun.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Kawat berduri dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, saat ribuan buruh dan mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019). Mereka menuntut revisi UU KPK dan menolak RUU KUHP. Demonstrasi berjalan tertib.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kawat berduri dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, saat ribuan buruh dan mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019). Mereka menuntut revisi UU KPK dan menolak RUU KUHP. Demonstrasi berjalan tertib.

SURABAYA, KOMPAS β€” Hampir 60 tahun pemerintah dan masyarakat membahas dan merancang perubahan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pembahasan dan perancangan telah dilalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Rancangan yang ada saat ini menjalani dialog publik agar lebih siap untuk diundangkan.

Demikian diutarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat pidato dalam jaringan (online) dialog publik Rancangan Undang-undang KUHP di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022). Acara itu memulai rangkaian dialog publik RUU KUHP di 11 kota besar di Indonesia untuk sosialisasi sehingga dapat segera diundangkan dan diberlakukan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan