Dialog Publik Percepat Pembahasan Rancangan KUHP
Pemerintah mendorong percepatan pembahasan untuk pengundangan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana guna menggantikan KUHP yang telah berjalan hampir 60 tahun.
SURABAYA, KOMPAS β Hampir 60 tahun pemerintah dan masyarakat membahas dan merancang perubahan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pembahasan dan perancangan telah dilalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari tujuh presiden. Rancangan yang ada saat ini menjalani dialog publik agar lebih siap untuk diundangkan.
Demikian diutarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat pidato dalam jaringan (online) dialog publik Rancangan Undang-undang KUHP di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022). Acara itu memulai rangkaian dialog publik RUU KUHP di 11 kota besar di Indonesia untuk sosialisasi sehingga dapat segera diundangkan dan diberlakukan.