Iklan
Penuhi Syarat Gugatan, Dua Parpol Menyusul ke Sidang Pemeriksaan
Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Bhinneka Indonesia menyusul dua partai politik lain yang laporan dugaan pelanggaran administratifnya diterima dan diputuskan oleh Bawaslu berlanjut ke sidang pemeriksaan.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu memutuskan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif yang diajukan Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Bhinneka Indonesia. Berkas laporan kedua partai politik itu akan ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan yang akan diselenggarakan pada Selasa (30/8/2022).
Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang putusan pendahuluan terhadap laporan dugaan pelanggaran administratif yang diajukan empat partai politik (parpol).