logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGugus Tugas Dorong Percepatan ...
Iklan

Gugus Tugas Dorong Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU PRT

"Ini membuka peluang untuk mendorong Badan Musyawarah mengagendakan RUU PPRT di sidang paripurna untuk kemudian disahkan menjadi inisiatif DPR,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat tingkat menteri terkait pengesahan dan penyusunan gugus tugas percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
KANTOR STAF PRESIDEN

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin rapat tingkat menteri terkait pengesahan dan penyusunan gugus tugas percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinamika terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT kembali meningkat beberapa bulan terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan semakin gencarnya masyarakat sipil menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT dengan kembali masuknya RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022.

”Ini membuka peluang untuk mendorong Bamus (Badan Musyawarah) mengagendakan RUU PPRT di sidang paripurna untuk kemudian disahkan menjadi inisiatif DPR,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memimpin rapat tingkat menteri terkait pengesahan dan penyusunan kerja Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan