logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomnas HAM Dalami Fakta...
Iklan

Komnas HAM Dalami Fakta Sebelum Brigadir J Tewas

Komnas HAM menyebut, Brigadir Yosua melakukan tes PCR di urutan terakhir setelah tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 16.00. Fakta itu akan dicocokkan dengan data kamera pemantau.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR, JOHANES GALUH BIMANTARA, ADITYA DIVERANTA
Β· 1 menit baca
Penyidik dari kepolisian berjaga di depan rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Penyidik dari kepolisian berjaga di depan rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah menerima bukti tambahan berupa hasil tes reaksi rantai polimerase atau PCR yang dilaksanakan di rumah pribadi keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan. Tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 merupakan salah satu fakta peristiwa yang diuji kebenarannya untuk memastikan waktu dan tempat kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ini lantaran tes disebut dilaksanakan pada Jumat (8/7/2022) sore, beberapa saat sebelum terjadinya dugaan baku tembak yang menewaskan almarhum. Adapun tempat kejadian perkara yakni rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar 500 meter dari kediaman pribadi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan